A.
Pengertian dan Ruang Lingkup Pendidikan
Islam
Secara
arti bahasa ada tiga istilah, yaitu :
1. Tarbiyah
a. Rabba, Yarbu, tarbiyah yang artinya tambah dan berkembang. Maksudnya, pendidikan (tarbiah)
merupakan proses menumbuhkan mengembangkan apa yang ada pada diri peserta
didik, baik secara fisik, psikis, social, maupun spiritual.
b. Rabba, yurbi, tarbiyah yang artinya tumbuh menjadi besar atau dewasa. Maksudnya, pendidikan
(tarbiyah) merupakan usaha untuk menumbuhkan mendewasakan peserta didik, baik
secara fisik, psikis, social, maupun spiritual.
c. Rabba, yarubbu, tarbiyah yang artinya memperbaiki, memlihara mengatur dan menjaga kelestarian
maupun ekstensinya. Maksudnya memelihara, mengasuh, merawat, memperbaiki dan
mengatur kehidupan peserta didik agar dapat bertahan lebih baik dalam
kehidupannya.
2. Ta’dib dari addaba, yuaddibu yang
memiliki arti mendidik. Seperti dalam hadits Rasulullah SAW : “Tuhanku telah
mendidikku maka Dia sempurnakan pendidikanku”.
3. Ta’lim yang berasal dari kata ‘allama yu’allimu yang berarti pengajara.
Memiliki cakupan makna yang lebih universal dari pada tarbiah dan ta’dib.
Selain pengertian
di atas juga terdapat definisi pendidikan Islam yang dikemukakan oleh Ahmad
Tafsir bahwa: Pendidikan Islam bagi saya ialah bimbingan yang diberikan oleh
seseorang kepada seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan
ajaran Islam. Bila disingkat pendidikan Islam ialah bimbingan terhadap
seseorang agar ia menjadi muslim semaksimal mungkin (Ahmad Tafsir, 1992 : 32).
Di samping pengertian-pengertian di atas, masih banyak lagi pengertian yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Namun cukup dimengerti bahwa dari pengertian yang mereka kemukakan dapat dipahami bahwa pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya dengan tujuan membimbing ke arah yang lebih sempurna yakni dengan menggunakan sarana atau alat belajar dan berlangsung pada suatu tempat tertentu.
Di samping pengertian-pengertian di atas, masih banyak lagi pengertian yang dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Namun cukup dimengerti bahwa dari pengertian yang mereka kemukakan dapat dipahami bahwa pendidikan merupakan suatu upaya yang dilakukan oleh seorang pendidik terhadap anak didiknya dengan tujuan membimbing ke arah yang lebih sempurna yakni dengan menggunakan sarana atau alat belajar dan berlangsung pada suatu tempat tertentu.
Pengertian
pendidikan itu bermacam-macam, hal ini disebabkan karena perbedaan falsafah
hidup yang dianut dan sudut pandang yang memberikan rumusan tentang pendidikan
itu.
Menurut Sahertian (2000:1) mengatakan bahwa pendidikan adalah "usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan."
Sedangkan Ihsan mengatakan bahwa pendidikan merupakan usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam masyarakat dan kebudayaan. Atau dengan kata lain bahwa pendidikan dapat diartikan sebagai suatu hasil peradaban bangsa yang dikembangkan atas dasar pandangan hidup bangsa itu sendiri (nilai dan norma masyarakat) yang berfungsi sebagai filsafat pendidikannya atau sebagai cita-cita dan pernyataan tujuan pendidikannya (Ihsan,1996:1)
Sedangkan pendidikan
islam berarti "usaha-usaha secara sistematis dan
pragmatis dalam membantu anak didik agar mereka hidup sesuai dengan ajaran
Islam". (Zuhairani,1983:27).
Syariat islam
tidak akan dihayati dan diamalkan orang kalau hanya diajarkan saja, tetapi
harus dididik melalui proses pendidikan nabi sesuai ajaran Islam dengan
berbagai metode dan pendekatan dari satu segi kita lihat bahwa pendidikan islam
itu lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud
dalam amal perbuatan baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain. Dari
segi lainnya, pendidikan islam tidak bersifat teoritis saja, tetapi juga
praktis. Ajaran islam tidak memisahkan antara iman dan amal shaleh. Oleh karena
itu, pendidikan islam adalah sekaligus pendidikan iman dan pendidikan amal dan
juga karena ajaran islam berisi tentang ajaran sikap dan tingkah laku pribadi
masyarakat menuju kesejahteraan hidup perorangan dan bersama, maka pendidikan
islam adalah pendidikan individu dan pendidikan masyarakat. Semula yang
bertugas mendidik adalah para Nabi dan Rasul selanjutnya para ulama, dan cerdik
pandailah sebagai penerus tugas, dan kewajiban mereka (Drajat,1992:25-28).
Pendidikan
agama dapat didefenisikan sebagai upaya untuk mengaktualkan sifat-sifat
kesempurnaan yang telah dianugerahkan oleh Allah Swt kepada manusia, upaya
tersebut dilaksanakan tanpa pamrih apapun kecuali untuk semata-mata beribadah
kepada Allah (Bawani,1993:65).
Ahli lain juga
menyebutkan bahwa pendidikan agama adalah sebagai proses penyampaian informasi
dalam rangka pembentukan insan yang beriman dan bertakwa agar manusia menyadari
kedudukannya, tugas dan fungsinya di dunia dengan selalu memelihara hubungannya
dengan Allah, dirinya sendiri, masyarakat dan alam sekitarnya serta tanggung
jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa (termasuk dirinya sendiri dan lingkungan
hidupnya) (Ali,1995:139).
Para ahli
pendidikan islam telah mencoba memformutasi pengertian pendidikan Islam, di
antara batasan yang sangat variatif tersebut adalah :
1. Al-Syaibany mengemukakan bahwa pendidikan agama islam adalah proses
mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat
dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan
pengajaran sebagai sesuatu aktivitas asasi dan profesi di antara sekian banyak
profesi asasi dalam masyarakat.
2. Muhammad fadhil al-Jamaly mendefenisikan pendidikan Islam sebagai upaya
pengembangan, mendorong serta mengajak peserta didik hidup lebih dinamis dengan
berdasarkan nilai-nilai yang tinggi dan kehidupan yang mulia. Dengan proses
tersebut, diharapkan akan terbentuk pribadi peserta didik yang lebih sempurnah,
baik yang berkaitan dengan potensi akal, perasaan maupun perbuatanya.
3. Ahmad D. Marimba mengemukakan bahwa pendidikan islam adalah bimbingan atau
pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta
didik menuju terbentuknya kepribadian yang utama (insan kamil) .
4. Ahmad Tafsir mendefenisikan pendidikan islam sebagai bimbingan yang
diberikan oleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan
ajaran Islam (Tafsir,2005:45)
Dari batasan di
atas, penulis dapat menyimpulkan bahwa pendidikan Islam adalah suatu sistem
yang memungkinkan seseorang (peserta didik) agar dapat mengarahkan kehidupannya
sesuai dengan ideologis atau gaya pandang umat islam selama hidup di dunia.
Adapun pengertian
lain pendidikan agama islam secara alamiah adalah manusia tumbuh dan
berkembang sejak dalam kandungan sampai meninggal, mengalami proses tahap demi
tahap. Demikian pula kejadian alam semesta ini diciptakan Tuhan melalui proses
setingkat demi setingkat, pola perkembangan manusia dan kejadian alam semesta
yang berproses demikian adalah berlangsung di atas hukum alam yang ditetapkan
oleh Allah sebagai “sunnatullah”.
Pendidikan
sebagai usaha membina dan mengembangkan pribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah
dan jasmani juga harus berlangsung secara bertahap oleh karena suatu kematangan
yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan dan pertumbuhan dapat
tercapai bilamana berlangsung melalui proses demi proses ke arah tujuan akhir
perkembangan atau pertumbuhannya.
Berdasarkan
uraian di atas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa pendidikan agama Islam
adalah usaha sadar atau kegiatan yang disengaja dilakukan untuk membimbing
sekaligus mengarahkan anak didik menuju terbentuknya pribadi yang utama (insan kamil)
berdasarkan nilai-nilai etika islam dengan tetap memelihara hubungan baik
terhadap Allah Swt (HablumminAllah) sesama manusia (hablumminannas), dirinya
sendiri dan alam sekitarnya.
Disamping itu Pendidikan Islam
mempunyai ruang lingkup yang sangat luas karena
di dalamnya banyak aspek yang ikut terlibat, baik langsung maupun tidak
langsung.
Adapun ruang lingkup pendidikan Islam adalah :
1. Perbuatan
Mendidik
2. Anak Didik
3. Dasar dan
Tujuan Pendidikan Islam
4. Pendidik
5. Materi
Pendidikan
6. Metode
Pendidikan
7. Alat Pendidikan
8. Evaluasi
Pendidikan
9. Lingkungan
Pendidikan (Nur Uhbiyati,1997:16).
Berikut ini akan diuraikan secara
singkat mengenai beberapa aspek di atas yang merupakan ruang lingkup dari
pendidikan tersebut.
a.
Perbuatan Mendidik
Yang dimaksud
perbuatan mendidik ialah seluruh kegiatan, tindakan, dan sikap pendidik sewaktu
menghadapi anak didiknya. Dalam perbuatan mendidik ini sering disebut dengan
tahzib.
b. Anak Didik
Anak didik
merupakan unsur terpenting dalam pendidikan. Hal ini disebabkan karena semua
upaya yang dilakukan adalah demi menggiring anak didik ke arah yang lebih
sempurna.
c. Dasar dan
Tujuan Pendidikan Islam
Dasar dan tujuan pendidikan Islam yaitu landasan yang menjadi fundamen
serta sumber dari segala kegiatan pendidikan Islam dalam hal ini dasar atau
sumber pendidikan Islam yaitu ke arah mana anak didik itu akan dibawa.
d.
Pendidik
Pendidik yaitu sebagai subjek yang melaksanakan pendidikan Islam. Ini
memiliki peranan yang sangat penting, berhasil atau tidaknya proses pendidikan
banyak ditentukan oleh mereka.
e.
Materi Pendidikan Islam
Materi pendidikan Islam yaitu bahan atau pengalaman-pengalaman belajar yang
disusun sedemikian rupa untuk disajikan kepadaanak didik. Dalam pendidikan
Islam materi pendidikan Islam sering disebut dengan Maddatut Tarbiyah.
f.
Metode
Metode yaitu cara yang dilakukan oleh
pendidik dalam menyampaikan materinya.. Metode tersebut mencakup cara
pengelolaan, penyajian materi pendidikan agar materi tersebut dapat dengan
mudah diterima oleh anak didik.
g.
Evaluasi Pendidikan
Cara-cara mengadakan evaluasi (penilaian) terhadap hasil belajar anak
didik. Evaluasi ini diadakan dengan tujuan untuk mengukur tingkat keberhasilan
belajar selama proses pembelajaran.
h.
Alat-alat Pendidikan
Alat-alat pendidikan yaitu semua alat
yang digunakan selama melaksanakan pendidikan Islam agar tujuan pendidikan
Islam tercapai.
i.
Lingkungan Pendidikan
Yang dimaksud dengan lingkungan pendidikan
Islam di sini ialah keadaan-keadaan yang ikut berpengaruh dalam pelaksanaan
serta hasil pendidikan Islam. Lingkungan pendidikan sangat besar pengaruhnya
dalam membentuk kepribadian anak didik, olehnya itu hendaklah diupayakan agar
lingkungan belajar senantiasa tercipta sehingga mendorong anak didik untuk
lebih giat belajar
B.
Tujuan
Pendidikan Islam
Sebelum
peneliti mengemukakan tujuan Pendidikan Agama tersebut terlebih dahulu akan
mengemukakan tujuan pendidikan secara umum. Tujuan pendidikan merupakan faktor
yang sangat penting, karena merupakan arah yang hendak dituju oleh pendidikan
itu. Demikian pula halnya dengan Pendidikan Agama Islam, yang
tercakup mata pelajaran akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai
perwujudan dari pendidikan agama.
Tujuan pendidikan secara formal diartikan sebagai rumusan kualifikasi, pengetahuan, kemampuan dan sikap yang harus dimiliki oleh anak didik setelah selesai suatu pelajaran di sekolah, karena tujuan berfungsi mengarahkan, mengontrol dan memudahkan evaluasi suatu aktivitas sebab tujuan pendidikan itu adalah identik dengan tujuan hidup manusia.
Dari uraian di atas tujuan
Pendidikan Agama peneliti sesuaikan dengan tujuan Pendidikan Agama di
lembaga-lembaga pendidikan formal dan peneliti membagi tujuan Pendidikan Agama
itu menjadi dua bagian dengan uraian sebagai berikut :
- Tujuan Umum
Tujuan umum
Pendidikan Agama Islam adalah untuk mencapai kwalitas yang disebutkan oleh
al-Qur'an dan hadits sedangkan fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi
tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang
tercantum dalam Undang-Undang dasar No. 20 Tahun 2003
Dari tujuan umum pendidikan di atas berarti Pendidikan Agama bertugas untuk membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh penanaman pengetahuan agama yang harus dicerminkan dengan akhlak yang mulia sebagai sasaran akhir dari Pendidikan Agama itu.
Menurut Abdul Fattah Jalal tujuan umum pendidikan Islam adalah terwujudnya manusia sebagai hambah Allah, ia mengatakan bahwa tujuan ini akan mewujudkan tujuan-tujuan khusus. Dengan mengutip surat at-Takwir ayat 27. Jalal menyatakan bahwa tujuan itu adalah untuk semua manusia. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia menjadi manusia yang menghambakan diri kepada Allah atau dengan kata lain beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup manusia itu menurut Allah adalah beribadah kepada Allah, ini diketahui dari surat al-Dzariyat ayat 56 yang berbunyi :
Artinya : “Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia kecuali supaya mereka beribadah kepada-Ku” (Q.S
al-Dzariyat,56)
- Tujuan Khusus
Tujuan khusus
Pendidikan Agama adalah tujuan yang disesuaikan dengan pertumbuhan dan
perkembangan anak sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilaluinya, sehingga
setiap tujuan Pendidikan Agama pada setiap jenjang sekolah mempunyai tujuan
yang berbeda-beda, seperti tujuan Pendidikan Agama di sekolah dasar berbeda
dengan tujuan Pendidikan Agama di SMP, SMA dan berbeda pula dengan tujuan
Pendidikan Agama di perguruan tinggi.
Tujuan khusus
pendidikan seperti di SLTP adalah untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut serta meningkatkan tata cara membaca al-Qur’an dan
tajwid sampai kepada tata cara menerapkan hukum bacaan mad dan wakaf.
Membiasakan perilaku terpuji seperti qanaah dan tasawuh dan menjawukan diri
dari perilaku tercela seperti ananiah, hasad, ghadab dan namimah serta memahami
dan meneladani tata cara mandi wajib dan shalat-shalat wajib maupun shalat
sunat (Riyanto,2006 :160).
Sedangkan
tujuan lain untuk menjadikan anak didik agar menjadi pemeluk agama yang aktif
dan menjadi masyarakat atau warga negara yang baik dimana keduanya itu terpadu
untuk mewujudkan apa yang dicita-citakan merupakan suatu hakekat, sehingga
setiap pemeluk agama yang aktif secara otomatis akan menjadi warga negara yang
baik, terciptalah warga negara yang pancasilis dengan sila Ketuhanan Yang Maha
Esa.
No comments:
Post a Comment